Visitasi BLUD untuk memastikan sekolah menjadi BLUD, antara lain

1. Menyelesaikan Dokumen dokumen BLUD.

2. Presentasi kepada TIM BPKAD

3. Visitasi/Studi Lapangan Oleh Tim BPKAD

4. Penetapan Sekolah menjadi BLUD

5. Pendampingan & Pelatihan BLUD antara lain Tata Kelola BLUD dan Administrasi Keuangan

    BLUD

6. Pelaksanaan BLUD

Sehingga SMKN1 Surabaya di beri fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan terutamadalam memanfaatkan aset BLUD/ Negara sesuai dengan permendagri No 16 Tahun 2007 melalui usaha unit produksi sehingga mempunyai payung hukum dalam pengelolaan keuangan BLUD